Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kota Tanjungpinang mengadakan Bimtek Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Kegiatan dilaksanakan di Ruang CAT BKPSDM Kota Tanjungpinang dari tanggal 21-23 Februari 2023. Acara tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tanjungpinang Dr. Meitya Yulianty, S.S, MT didampingi Kabid Kearsipan dan Pejabat Fungsional lainnya di bidang kearsipan, peserta kegiatan berasal dari SMPN/SMPS se-Kota Tanjungpinang, SDN/SDS/MI se-Kota Tanjungpinang. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tanjungpinang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) implementasi dari Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan SRIKANDI di lingkungan Pemerintahan Kota Tanjungpinang. Aplikasi Srikandi merupakan salah satu aplikasi umum bidang kearsipan pada sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), yang setiap informasinya berbasis analog dan digital sehingga dapat merekam dengan baik dan nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas. Pelaksanaan Bimtek SRIKANDI ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan arsip berbasis elektronik yang terintegrasi antar lintas unit kerja/instansi, pusat dan daerah sehingga dapat berlansung lebih cepat, mudah dan aman serta dapat dilakukan setiap saat. Selain itu, diharapkan kinerja Aparatur Sipil Negara meningkat dan lebih optimal dalam mencapai target organisasi, serta mendukung upaya penghematan kertas. Kegiatan Bimtek ini ditargetkan dapat meningkatkan kesadaran dalam tertib arsip di era digitalisasi dengan bertransformasi dari arsip konvensional menjadi arsip elektronik. Harapan kami kedepan dengan dilaksanakan bimbingan teknis aplikasi SRIKANDI di lembaga pendidikan se- Kota Tanjung Pinang dapat menerapakan aplikasi ini dengan baik. |
sumber :